Lomba Puisi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2021

Lomba puisi dalam format manuskrip versi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) kembali hadir. Inilah saatnya Anda unjuk gigi, siapkan naskah sekarang juga

YUKNULIS Lomba puisi, lomba sajak, lomba menulis puisi, lomba menulis sajak, atau apa pun namanya, bukan hal asing lagi dalam ranah aktivitas karya sastra di tanah air.

Kegiatan kreatif lomba membuat puisi atau menulis sajak adalah salah satu agenda kegiatan sastra yang tidak sulit kita temukan beredar di linimasa, terutama di era maraknya media sosial (medsos) saat ini.

Lomba bergenre ini seperti tanpa kita sadari, banyak bermunculan secara teratur. Tidak sulit menemukan woro-woro-nya bila kita melakukan penelusuran melalui mesin pencari seperti Google atau di platform media sosial.

Di Facebook, Instagram, bahkan Twitter, kita dapat menjumpai lomba semacam ini diadakan atas nama perorangan, organisasi tertentu atau komunitas, penerbit (terutama) indie, dan korporasi yang sedang menyelenggarakan program tertentu.

Beragam Lomba Puisi

Lomba menulis puisi pada umumnya diadakan dalam format penulisan puisi secara per judul. Namun demikian, beberapa penyelenggara mengizinkan seorang peserta mengikursertakan lebih dari satu karya.

Kita dapat menengarai model pertama event lomba menulis puisi. Kerap kali kita jumpai dipromosikan melalui platform Instagram. Ia ditandai dengan ciri adanya persyaratkan setiap peserta harus mentransfer sejumlah uang sebagai biaya pendaftaran.

Ciri kedua pada tipe lomba puisi ini, dalam susunan hadiah bagi para pemenang, tercantum pemenang akan mendapatkan voucer diskon untuk membeli buku antologi lomba ini saat terbit. Buku ini akan dicetak sesuai permintaan (print on demand).

Bagi para pemenang, bahkan untuk seluruh peserta, telah disiapkan sertifikat digital. Sertifikat ini nantinya akan dikirimkan melalui email. File ini siap diunduh dan di-print sesuka hati oleh peserta.

Selain itu, ada format lain dari penyelenggaraan kompetisi puisi. Ada yang berupa sayembara “Buku Puisi”, yaitu puisi yang sudah dijadikan buku dan diterbitkan secara resmi oleh sebuah penerbit. Bukan lagi lomba puisi per judul.

Tipe lainnya, ada lagi, yaitu seperti sayembara ini. Penyelenggaraan kegiatan sastra terkait puisi yang diadakan oleh Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) ini, agak berbeda dari umumnya. Sayembara puisi ini dalam bentuk calon buku (manuskrip).

Apa Itu Manuskrip?

Sayembara puisi dalam bentuk manuskrip? Di era kekinian mungkin tidak setiap orang tahu arti kata “manuskrip”, sebab kata ini telah jarang digunakan. Maka, izinkan pada bagian ini dibeberkan penjelasan ringkas tentang kata ini, sebelum berlanjut ke hal-hal teknis sayembara.

Dalam Aplikasi KKBI V yang nangkring di smartphone atau KBBI Daring, pada saat kita memasukkan kata pencarian “manuskrip”, maka kita akan disodori penjelasan sebagai berikut:

1. n naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi: berbagai — masih tersimpan di museum dan belum pernah diselidiki

2. n naskah, baik tulisan tangan (dengan pena, pensil) maupun ketikan (bukan cetakan)

Dari uraian ini kita dengan mudah mendapatkan dua kata kunci. Pertama, “manuskrip” disebut juga dengan kata naskah. Kedua, “manuskrip” bisa ditulis dengan apa saja yang bukan kategori cetakan.

Jika kita melakukan penelusuran dengan tujuan Wikipedia, maka kita akan menjumpai dua laman yang berbeda tetapi saling terkait mengenai topik ini.

Pertama, Wikipedia yang memberi penerangan dengan judul “manuskrip“. Di lama ini kita akan membaca penjelasan yang mirip dengan KBBI V.

Kedua, saat kita melakukan pencarian lebih jauh, akan muncul laman Wikipedia dengan judul “Naskah“. Uniknya, apabila bila mencermati pranala atau hipertaut laman tersebut, kita akan membaca penggunaan kata “manuscript“.

Di laman kedua ini ada penjelasan lebih panjang. Pertama, bahwa sebuah manuskrip, secara tradisional, adalah “dokumen apa pun yang ditulis dengan tangan–atau, setelah mesin ketik praktis tersedia, diketik–sebagai kebalikan dari dicetak secara mekanis atau direproduksi secara tidak langsung atau otomatis.”

Lebih lanjut, kita juga membaca tambahan penjelasan bahwa “sebelum kedatangan pencetakan, semua dokumen dan buku adalah manuskrip.”

Alhasil dapat kita simpulkan dengan menggunakan bahasa modern, bahwa yang dimaksud dengan manuskrip adalah naskah yang belum diterbitkan. Dengan kata lain, puisi yang dilombakan di sini adalah “karya mentahan berisi kumpulan puisi yang direncanakan untuk diterbitkan dalam format buku”.

Ringkas kata, inilah format lomba puisi yang sedang dilangsungkan oleh DKJ.

Sayembara Manuskrip Puisi DKJ

Setiap tahun atau secara reguler Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menyelenggarakan (beberapa) sayembara sastra. Maksud dan tujuannya mudah diduga, yaitu untuk membangkitkan kehadiran manuskrip karya yang siap untuk diterbitkan. Sebagai buku, diharapkan karya-karya tersebut akan beredar luas.

Untuk tahun ini, belum lama berselang, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) telah meluncurkan lomba menulis naskah novel. (Baca: Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2021). Setelah itu, DKJ kembali mengumumkan lomba puisi ini.

Tajuk resmi penyelenggaraan lomba karya sastra yang ini, seperti juga tahun-tahun sebelumnya, menggunakan nama “Sayembara Manuskrip Puisi DKJ 2021”.

Kegiatan terkait lomba puisi dengan nama ini, bukanlah untuk pertama kalinya. Setidaknya tajuk ini sudah digunakan sejak tahun 2015, sebagaimana ramai kita temukan pemberitaannya di mesin pencari Google.

Seperti apa Ketentuan Umum lomba ini? Seperti apa pula Ketentuan Khusus dan persyaratan lainnya dari lomba ini? Silakan disimak dengan cermat penjelasan berikut ini.

Ketentuan Umum

Berikut ini adalah butir-butir ketentuan umum bagi peserta lomba puisi yang diadakan oleh DKJ.

  1. Peserta mengisi formulir pada tautan daring http://bit.ly/formulirsayembarapuisidkj2021
  2. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu naskah.
  3. Naskah belum pernah dipublikasikan dalam bentuk buku cetak, E-Book, dan atau platform digital apa pun.
  4. Naskah tidak sedang diikutkan dalam sayembara serupa.
  5. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik.
  6. Tema bebas.
  7. Naskah adalah karya asli, bukan saduran, bukan jiplakan.
  8. Naskah merupakan karya yang ditulis 10 tahun terakhir.

Ketentuan Khusus

Berikut ini adalah hal-hal terkait dengan ketentuan khusus yang perlu dicermati oleh setiap peserta lomba puisi yang diselenggarakan oleh DKJ.

  1. Naskah menggunakan ukuran halaman A4, spasi 1,5 huruf Times New Roman, ukuran 12;
  2. Peserta adalah Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan mengirimkan fotokopi tanda pengenal;
  3. Menyerahkan biodata, alamat surat, dan nomor kontak di lembar terpisah;
  4. Empat salinan naskah dikirim ke:

Kerabat Kerja Sayembara Manuskrip Puisi DKJ 2021
Dewan Kesenian Jakarta
Gedung Teater Jakarta lt. 3
Jl. Cikini Raya 73
Jakarta 10330

Batas akhir pengiriman naskah lomba puisi ini: 30 Agustus 2021 (cap pos atau diantar langsung).

Lain-lain

Selain Ketentuan Umum dan Ketentuan Khusus lomba puisi di atas, peserta diharapkan tidak lalai menyimak kebijakan terkait dengan event lomba puisi yang telah ditetapkan oleh DKJ ini.

  1. Hak cipta dan hak penerbitan naskah sepenuhnya milik penulis.
  2. Naskah pemenang yang diterbitkan menjadi buku harus mencantumkan logo DKJ dan mengirimkan lima eksemplar kepada Dewan Kesenian Jakarta untuk arsip.
  3. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu-gugat dan tidak diadakan surat-menyurat.
  4. Pajak ditanggung pemenang.
  5. Sayembara puisi ini tertutup bagi anggota DKJ Periode 2019—2023 dan keluarga inti Dewan Juri.
  6. Maklumat ini bisa diakses di www.dkj.or.id
  7. Dewan Juri terdiri atas sastrawan dan akademisi sastra.
  8. Para Pemenang akan diumumkan dalam Malam Anugerah Sayembara Novel DKJ 2021 di Taman Ismail Marzuki pada 4 Desember 2021.

Hadiah

Lomba puisi oleh Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) ini menyediakan sejumlah hadiah uang yang memadai untuk diikuti.

  • Juara I: Rp 20.0000.000,00
  • Juara II: Rp 15.000.000,00
  • Juara III: Rp 10.000.000,00
  • Naskah Menarik Minat Juri: Rp 2.000.000,00

BACA JUGA SAYEMBARA LAINNYA:
Sayembara Menulis dan Membuat Video Gramedia
Seleksi Penulis Emerging Indonesia UWRF 2021
Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2021
Lomba Cipta Dongeng Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Ang Tek Khun
About the author

angtekkhun menulis di media cetak saat kuliah psikologi, berkarier di industri penerbitan, dan beralih ke media digital sebelum menggeluti integrasi media berbasis psikologi pembaca.

Tinggalkan komentar