Pergulatan penyandang kusta bukan hanya sembuh, tetapi juga bagaimana mmemeroleh hak untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara
DIGILIFE–Penyakit Kusta? Masih ada toh? Itu pertanyaan yang menari-nari di benak saya saat mendengarkan perbincangan tentang kesempatan kerja bagi bekas penyandang Kusta.
Semuanya menjadi jelas bagi saya saat mendengar perbincangan dengan topik tersebut di talkshow Ruang Publik KBR. Siaran radio yang juga dihadirkan melalui di platform YouTube itu menghadirkan Angga Yanuar, Zukirah Ilmiana, dan Muhamad Arfah melalui aplikasi Zoom.
Dipandu host Rizal Wijaya, Angga Yanuar selaku Manager Proyek Inklusi Disabilitas NLR Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat tiga dunia untuk kasus terbanyak kusta.
“Setelah India dan Brasil, kasus kusta di Indonesia ditemukan antara 15.000-17.000 pasien,” ujar Angga. Ia melanjutkan bahwa Indonesia sebenarnya telah mencapai eliminasi pada tahun 2000 di mana pencapain kasus kusta baru tidak lebih dari 1/10.000 penduduk.
Wikipedia memberi tahu kita bahwa konon kusta telah ada sejak 300 SM. Ia tergolong penyakit infeksius yang disebabkan oleh bakteri, masuk dalam kategori penyakit tropis yang terabaikan.
Secara umum, kusta adalah penyakit kulit yang tidak segera ditangani. Itulah yang membuat pasien mengalami disabilitas.
Yang agak melegakan, di Indonesia trennya cenderung menurun. Pada tahun 2001-2002, masih di angka 20.000-an. Namun sejak 2015 menurun, setiap tahunnya hanya 15.000-17.000 kasus per tahun.
Secara penularan, tidak mudah terjadi. Ada kondisi seperti kontak erat dalam waktu tertentu. Penanda awalnya berupa bercak warna putih atau merah disertai mati rasa.
Jika segera diobati, penyakit kusta bisa disembuhkan. Sebutan untuk itu adalah Orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK). Namun yang berat adalah stigma diberikan kepada bekas penyandangnya–bisa melekat seumur hidupnya.
Stigma ini, menurut Zukirah Ilmiana selaku owner PT Anugrah Frozen Food, adalah tindakan diskriminatif yang kerap dialami penderita kusta di seluruh dunia, terutama di Indonesia.
Ini memperburuk keadaan, membuat seorang penyandang kusta akan merespons situasi dengan menyembunyikan apa yang dialaminya.
Kondisi “budaya” dalam masyarakat ini pada akhirnya menimbulkan persoalan besar yang melahirkan ketidakadilan, kesenjangan dalam pemenuhan hak-hak dari penderita kusta.
“Harusnya kita memberikan energi-energi positif terhadap orang-orang yang pernah mengalami penyakit kusta,” tegas Zukirah.

Sebagai owner PT Anugrah Frozen Food, Zukirah memberi contoh dengan menerima kehadiran OYPMK untuk magang di perusahaannya.
Zukirah melalui perusahaannya mengambil peran dalam program inklusif katalis yang diinisiasi oleh NLR Indonesia dan organisasi lain di Sulawesi Selatan.
Dalam praktiknya, Zukirah menyebut kehadiran anak magang OYPMK ini sangat membantu, sehingga ia menyambutnya dengan senang hari.
Dalam kesempatan tersebut dihadirkan pula Muhamad Arfah, seorang pemuda OYPMK asal Gowa. Stigma yang ia alami saat menjalani pengobatan kala masih menempuh sekolah di kelas tiga SMP.
Saat itu Muhamad Arfah mengalami kulitnya gelap, hitam, disertai belang-belang pada wajahnya. Setiap kali ke sekolah, ia menerima ejekan “monster” atau “roti gosong”.
“Saya sangat sedih, dan jarang ke sekolah,” tutur Muhamad Arfah terputus karena sedih.
Kini ia telah sembuh dan sudah berani memberikan testimoni di depan audiens dan teman-teman OYPMK. “Kita bisa sembuh, jangan takut berobat, percaya diri … karena kita punya kelebihan masing-masing, dan kita sama,” tegasnya.
Muhamad Arfah menjadi peserta magang program katalis NLR di Sulsel.
Untuk kedepan yang lebih baik, Zukirah Ilmiana mengusulkan penggunakan diksi yang lebih baik. Penyebutan kata “cacat” selayaknya diganti menjadi “disabilitas”.
Peran masyarakat teramat penting. Hal sederhana tetapi krusial yang bisa dilakukan siapa pun adalah tidak melalukan perundungan (bullying) dan stigma. Soal ini, Anda bisa, kan?
Jika Anda ingin menyaksikan talkshow ini secara lengkap, silakan: